Resmob Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan Setengah Kilogram Sabu-sabu

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Resmob Polda Sulsel gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis, (11/4). Seorang laki-laki asal Sukabumi, Jawa Barat Iden Supriatna (27) diamankan saat itu.
"Penangkapan ini awalnya berdasarkan informasi dari Bareskrim [Mabes Polri], bahwa ada penumpang salah satu maskapai penerbangan yang akan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang membawa Narkoba jenis sabu-sabu," kata Kompol Suprianto, Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sulsel di Posko Resmob Polda Sulsel, Sabtu (13/4/2019).
Saat penangkapannya, beber Suprianto, Iden sudah terhitung ketiga kalinya mencoba menyelundupkan sabu-sabu, hingga akhirnya ia tertangkap.
Saat digeledah, sabu-sabu yang dibawa Iden tak ditemukan. Rupanya, sabu-sabu seberat 500 gram disembunyikan di alas kaki sepatu yang dikenakan terduga pelaku.
"Barangnya disembunyikan di dalam sepatu agar tidak terdeteksi di X-ray," tambah Suprianto.
Suprianto menambahkan, jaringan Iden merupakan jaringan dari sabu-sabu yang diamankan September 2018 lalu. Saat itu Tim Satgas Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Sulsel mengungkap peredaran narkoba jaringan Sulawesi-Jawa. Polisi mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,5 kilogram di Kota Makassar.
Diketahui jaringan ini merupakan jaringan dari Malaysia, Kendari, Makassar dan Jakarta. Kasus ini berawal dari pengungkapan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 28 Agustus 2018 lalu dengan ditemukannya delapan paket sabu kiriman dari pengiriman ekspedisi.