Suap Bantuan KONI, Tiga Anak Buah Imam Nahrowi Siap Disidangkan

  • Bagikan
Atas perbuatanya, mereka didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan