Dampak Rawannya Money Politik, KPK Siap Tindaki Penyelenggara Pemilu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah masuk masa tenang, potensi kecurangan tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut melakukan pendampingan. Lembaga antirasuah tegas menyatakan bahwa mereka tetap mewaspadai praktik curang yang bisa terjadi. Money politic atau politik uang adalah salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian. Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang, menjelaskan bahwa instansinya secara intensif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ada beberapa penekanan yang turut digarisbawahi dalam koordinasi itu. Tidak terkecuali soal politik uang. "Money politic bisa menyerang siapa saja. Untuk itu, agar dihindari. Termasuk menghindari money politic kepada penyelenggara pemilu," terangnya, Senin (15/4) kemarin. Menurut Saut, tidak menutup kemungkinan instansinya bertindak tegas apabila menemukan penyelenggara pemilu berbuat curang dengan terlibat dalam politik uang. "Itu sebabnya KPK bisa saja melakukan penindakan di semua level. Mulai dari KPPS, panwas, rekap suara di KPUD kabupatan, kota, dan provinsi," bebernya. Karena itu, penyelanggara pemilu wajib menjaga profesionalitas mereka. Saut pun menekankan, selama ini KPK terus berusaha mengkampanyekan pemilu yang cerdas dan berintegritas. Menurut dia, itu tidak hanya berlaku bagi peserta dan pemilih saja. "Tetapi juga panitiannya," ujar dia. Artinya, penyelenggara pemilu juga harus bisa menjaga integritas mereka. Jangan sampai malah turut terlibat dalam tindak curang seperti money politik. Itu jelas akan merusak penyelanggaran pemilu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan