Ratusan Surat Suara Dibakar di Jeneponto

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JENEPONTO--Ratusan surat suara rusak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto dimusnahkan dengan dibakar, Selasa, (16/4/19), malam. Pembakaran dilakukan dihalaman KPU Jeneponto, Jalan Rajamilo dengan melibatkan unsur Bawaslu, Kodim dan Polres Jeneponto. Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hapid, mengatakan pemusnahan ini memang merupakan agenda wajib. "Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,"katanya. Adapun jumlah surat suara, yakni 149. Terdiri dari 66 surat surat Presiden, 6 DPR RI, 14 DPD, 2 DPRD Provinsi, dan 61 DPRD Kabupaten/Kota. (mum)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan