KPU Minta Klaim Kemenangan Dilakukan Setelah Perhitungan Suara

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi berharap dua kubu di Pilpres 2019, tidak prematur mengungkapkan kemenangan ke publik. Dia meminta kontestan menunggu hasil perhitungan suara resmi KPU. KPU, kata Pramono, belum menentukan pemenang Pilpres 2019. KPU masih melakukan penghitungan suara. "Bersabar untuk mengikuti penghitungan suara KPU. Kami berharap klaim-klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi dikeluarkan KPU selesai," ujar Pramono, Kamis (18/4). Pramono menyebut pihak yang keberatan dengan hasil penghitungan KPU, sebaiknya menggunakan cara-cara yang sudah tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Salah satunya dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi kalau ada merasa keberatan UU sudah menyediaan mekanisme penyampaian keberatan," ungkap dia. Meski begitu, Pramono menyambut baik langkah kedua kubu capres - cawapres 2019 menyikapi penghitungan Pilpres 2019. Mereka mengajak masyarakat tertib dan mempercayakan penghitungan resmi ke KPU. "Dua-duanya sudah menyampaikan agar pendukung masing-masing menjaga ketenangan dan ketertiban," pungkas dia. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan