Jasa Esek-esek Wanita Muda, Ada yang Masih 16 Tahun

  • Bagikan
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai Rp 800 ribu, satu unit handphone Samsung, dan 24 screenshoot percakapan dalam menawarkan wanita pemuas nafsu “ bebernya. Untuk modus operandinya, biasanya sang muncikari mencari pria yang terlihat parlente atau berduit, kemudian menawarkan jasa pemuas nafsu. Setelah sepakat, transaksi dilakukan di salah satu hotel. “Pelaku kami jerat dengan pasal 2 atau pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP, atau 506 KUHP,” jelasnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara. Saat ini Edo beserta barang buktinya masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Balikpapan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tarif hingga Rp 4,5 Juta Praktik prostitusi yang dilakukan DN alias Edo (45) diketahui sudah berlangsung selama kurun waktu satu tahun belakangan ini. Para pelanggannya pun rata-rata merupakan pengusaha yang royal untuk mengeluarkan uang demi pemuas nafsu sesaat. Dari pengakuan para saksi yang ikut diamankan anggota Tipiter Satuan Reskrim Polres Balikpapan, yaitu LV (16), YA (24), dan KR (30) menyebut, mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama Ferrari yang isinya sebagian besar wanita yang biasa dihubungi pelaku ketika ada pria hidung belang. “Kami ada grupnya di WhatsApp,” ucap YA kepada penyidik kepolisian. Dari pengakuannya juga diketahui bahwa mereka dipasarkan antara Rp 2 juta hingga Rp 4,5 juta sekali kencan. “Kalau short time Rp 2 juta, kalau Rp 4,5 juta dua kali,” akunya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan