Kontroversi, Musik Video Blackpink Dilarang Tayang

FAJAR.CO.ID--Musik video Blackpink, Kill This Love menuai kontroversi sehingga dilarang tayang di salah satu stasiun televisi Korea, KBS.
Dilansir dari The Korea Times, menurut media lokal yang memberitakan, KBS melarang penayangan musik video yang mencetak rekor sebagai musik video tercepat yang ditonton hingga 100 juta kali di YouTube ini, karena dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Baca Juga: Skandal Seks Seungri, Wanita Bernama Lee Mengaku Diperkosa Saat Tak Sadar
Secara resmi, KBS tidak menjelaskan alasan mengapa mereka melarang musik video terbaru Blackpink itu. Namun media-media yang memberitakan menyebutkan bahwa adegan Rose yang terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi menjadi alasannya.
Selain musik video Blacpink, beberapa musik video lain juga dilarang oleh KBS. Di antaranya adalah musik video Park Bom dengan 4:44, Kim Dong Han dengan Focus, dan Jo Jung Min dengan Ready Q. (jp)