Kekerasan Jurnalis di Bandung, AJI Makassar Kecam Tindakan Brutal Oknum Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR--Kekerasan jurnalis oleh aparat kepolisian kembali terjadi. Ironisnya, terjadi di tengah peringatan May Day dan kampanye penolakan kriminalisasi terhadap jurnalis, Rabu, 1 Mei. Kali ini menimpa dua jurnalis foto Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia, pada aksi May Day, di Bandung, Jawa Barat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar pun ikut mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap Iqbal Kusumadireza dan Prima Mulia saat melakukan peliputan. Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menuturkan, jurnalis dilindungi oleh UU Pers dalam bekerja. Olehya, tak satupun yang boleh menghalang-halangi tugas jurnalis, termasuk aparat. Ia pun mendesak kapolda Jawa Barat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Polri yang melalukan kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sangat tidak berprikemanusiaan dan harus diberikan sanksi tegas. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati dan tidak menghalang-halagi kerja jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, karena jurnalis dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. Juga meminta kepada jurnalis, agar selalu patuh terhadap kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas di lapangan," tegas Nurdin. Sebelumnya, kejadian yang berlangsung pada Rabu siang, 1 Mei, berawal saat Rezza dan Prima yang sedang memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate, selepas aksi yang dilakukan AJI Bandung pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan