FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Presiden RI, Jokowi memerintahkan menterinya mencabut izin konsensi perusahaan yang bersengketa dengan rakyat, namun tidak mempersulit penyelesaian sengketa lahannya dengan rakyat.Penegasan ini disampaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).Kepala Negara menuturkan, dia pernah menyampaikan supaya konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, tapi di dalamnya ada desa atau kampung yang sudah bertahun-tahun ada, maka harus diberikan haknya oleh siapa pun pemilik konsensi itu.Baca: Pembantaran Dicabut, Romi Sarapan Bubur Ayam di Rutan KPKBaca: Menjanda, Majikan Ketagihan Goyangan Sopir TrukPresiden ketujuh RI ini, tidak ingin masyarakat yang sudah hidup dan menetap lama di satu kawasan, malah kalah dengan pemegang konsensi yang baru diberikan pemerintah.”Kepastian hukum saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya. Tegas tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan,” tegasnya. (jpnn)
BACA JUGA
TERKAIT
-
SE Kapolri Sebut Pelanggar UU ITE Cukup Minta Maaf, KNPI Sulsel: Tersangkakan Abu Janda!
-
Izin Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Pemerintah Mabuk, Rakyat Disalahkan
-
Sejumlah Kader PDIP Ditangkap KPK, Tengku Zulkarnain: Jangan-jangan Partai Terlibat
-
Tegas Tolak Investasi Miras Dilegalkan, PBNU Sebut Indonesia Bukan Negara Sekuler
-
Ajak Santri Berbisnis dan Sebut Nabi Muhammad Pandai Berdagang, Ahok: Mohon Jangan Jadi Masalah Ya!
-
Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Bisa Jadi Soft Power Menguasai Bangsa
Komentar