KPU Lelet, Wajar Dicurigai

  • Bagikan
Dilapor Bawaslu Disisi lain, jelang penetapan hasil kabupatan/kota upaya penyelenggara mengakomodir kepentingan dari elite partai tertentu hangat dibicarakan. Terbukti, ketua partai yakni PPP Sulsel Muh Aras akan dilaporkan ke Bawaslu sebab diduga bekerjasama dengan penyelenggara untuk kepentingan pribadi. Di mana diketahui, Muh Aras merupakan caleg DPR RI dari dapil Sulsel II. Pelapornya adalah rekan calegnya sendiri yakni A Yuslim Patawari (AYP). Melalui timnya AYP menyoroti klaim yang dilakukan oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras. Hal itu lantaran rekapitulasi suara masih berlangsung di KPU tingkat kabupaten. "Rekap sementara berlangsung di tingkat kabupaten bagaimana bisa ada yang mengklaim dengan membuat opini menang sementara rekap belum semua selesai,” kata Jubir AYP, M Fakhruddin, Kamis, 25 Mei. Ia menduga, Muh Aras mengklaim sudah menang sebab sudah ada kesepakatan dengan penyelenggara.“Ada kejanggalan dari data kami dan indikasi ada kecurangan penambahan suara Aras di beberapa kabupaten,” terangnya. Ia menjelaskan, pada Pemilu lalu AYP tidak menyiapkan saksi internal karena dikendalikan oleh Aras sebagai ketua DPW. Namun AYP tidak sulit mendapatkan C1 dan DA1. “Kami sudah siapkan semua dan besok (hari ini) kami akan melapor di Bawaslu Sulsel agar bisa di lakukan tindakan,” tuturnya. Fakhruddin menegaskan, ini bukan persolan menang kalah. Tapi ini persoalan menikmati proses perjuangan dan jangan sampai ada yang tercederai.“Kalau terbukti ada kecurangan harus di proses hukum agar menjadi pelajaran kita bersama jangan memaksakan takdir,” tegas praktisi Hukum ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan