Tangan Terikat dan Mulut Disumbat, Ayah Bejat Ini Cabuli Anak Kandungnya

  • Bagikan
Jadi, dalam kasus ini, ibu korban tidak dilibatkan dalam perkaranya. Istri diminta tak buka mulut kepada tetangga. Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan di kediamannya, Jalan Rambutan, RT 46, Bukuan, Palaran. Selain Andini, adik kandungnya, sebut saja Andina, 16, mendapat perlakuan serupa. Bedanya, sang adik sudah menikah. Dalam sepekan, Paijo menggerayangi seorang anaknya hingga tiga kali. “Karena korbannya dua, kemungkinan setiap hari melakukan itu,” tegas Sigit. Ditanya tentang perbuatannya oleh awak media, Paijo melantur. “Ada orang yang enggak suka sama saya, anak saya dibawa kabur,” akunya. Namun, dia tak bisa menampik perbuatan keji itu. “Ya, benar. Saya sangat menyesal,” ucapnya dengan wajah tertunduk. Akant tetapi, sebelum ditetapkan tersangka, pria dengan rambut ditumbuhi uban di sebagian kepalanya itu sempat mengelak dan tak mengakui perbuatannya. Pria yang kesehariannya kerja sebagai buruh di salah satu pabrik di kawasan Palaran itu menjelaskan, semua keterangan yang dilaporkan korban tak benar. Dia mengaku sedang tak sadar saat berbuat. “Enggak ada dari 2012, baru-baru saja,” sebutnya. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan