Diinterogasi 1 Jam, Pilot Lion Air Langsung Ditahan

  • Bagikan
Arden Gabriel Sudarto, oknum Pilot Lion Air, menjadi tersangka atas kasus penganiyayaan terhadap salah seorang karyawan Hotel La Lisa, saat berada di Polrestabes Surabaya, Kamis (9/5). (Hariyanto Teng/Jawa Pos)
FAJAR.CO.ID, SURABAYA--Insiden pemukulan karyawan Hotel La Lisa oleh Arden Gabriel Sudarto (AGS), pilot Lion Air, bergulir cepat. Setelah resmi berstatus tersangka, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menahannya pada Rabu malam (8/5). Kemarin (9/5) pilot berusia 29 tahun itu dirilis di Mapolrestabes Surabaya. Namun, tidak sepatah kata pun keluar dari mulut tersangka. Pertanyaan awak media tidak digubris. Sikap yang sama ditunjukkan Kanit Jatanras, Iptu Giadi Nugraha. “Nanti statement langsung dari polda,” ujarnya. Sumber di internal kepolisian menceritakan, awalnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Gabriel sebagai tersangka pada 16 Mei. Namun, ada informasi Polda Jatim berencana mengambil alih perkara tersebut dan melakukan pemeriksaan pada Jumat (10/5). Hingga Rabu siang, status Gabriel masih terlapor. Namun, Rabu sore beredar pemberitaan Gabriel sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Akhirnya pimpinan memerintahkan agar itu (berita, Red) diluruskan,” jelas sumber tersebut. Malamnya, Gabriel dipanggil. Dia tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 20.00. Sebelum memeriksa, penyidik melakukan tes urine terlebih dulu. Itu dilakukan untuk mengetahui adanya kandungan zat adiktif di dalam tubuhnya. “Hasilnya negatif.” Selanjutnya, Gabriel diarahkan menuju ruang penyidikan. Dia dicecar sejumlah pertanyaan terkait insiden pemukulan karyawan hotel. Tidak ada satu pun yang dibantah. Dia mengakui semua perbuatannya. Tepat pukul 21.00 Gabriel resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan