Bawaslu Putuskan Tak Ada Penggelembungan Suara di Soppeng, Supriansa Lolos ke DPR RI

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sidang Majelis Bawaslu Sulsel atas adanya laporan penggelembungan suara di Kabupaten Soppeng memutuskan tidak terbukti adanya pelanggaran. Pada kasus tersebut, terlapor yakni KPU Soppeng, sementara pelapor yakni atas nama Maulana Rozhandy. Sebelumnya, dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Soppeng yang diduga menguntungkan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar yang sampai berujung pelaporan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Jumat, 10 Mei sekitar pukul 23.00 wita malam tadi, Bawaslu Sulsel akhirnya menyatakan terlapor KPU Soppeng tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi terhadap prosedur, mekanisme dan tata cara pemilihan. “Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad usai pembacaan putusan malam tadi di Hotel Harper dini hari. Sementara, Komisioner KPU Soppeng, Andi Raehana bersyukur karena tidak terbukti seperti apa yang dituduhkan. “Alhamdulillah, sudah selesai dan tuduhannya (pelapor) tidak terbukti,” katanya. Sekadar diketahui, pada rekapitulasi suara oleh KPU Soppeng, Partai Golkar menjadi pemenang di Kabupaten berjuluk Bumi Latemammala. Secara akumulasi, Golkar mendapatkan suara sebesar 65.707 suara. Sementara itu, caleg DPR RI yang juga mantan Wakil Bupati Soppeng Supriansa, mendapatkan suara sebesar 48.497 dari pemilih Soppeng sebanyak 148.282. Artinya ia memborong suara Soppeng sebesar 32,7 persen. Ia mendapatkan suara tertinggi di kabupaten Soppeng. Peraih suara selanjutnya adalah Caleg PDIP Syamsu Niang dengan 11.776, caleg Nasdem Lutfhi Halide 7.828, caleg PKB Andi Jamaro Dulung 7.037, dan Muhammad Aras 4.897. Di tempat lain, Supriansa enggan terlalu jauh mengomentari pelaporan tersebut. Bagi Supri, perolehan suara yang ia dapatkan di Kabupaten Soppeng murni dan ikhlas dari masyarakat Soppeng. “Saya yakin jika ada pihak yang ingin mengganggu suara itu bukan mengganggu saya, tapi mengganggu suara hati masyarakat yang memilih saya. Dan doanya pasti di terima oleh Allah SWT,” jelasnya. Total keseluruhan suara Partai Golkar di dapil Sulsel II menembus 400 ribu suara. Sehingga, Golkar meloloskan 2 wakilnya yakni Andi Rio Padjalangi dan Supriansa. Andi Rio meraih suara pribadi sebanyak 71.414 suara. Sementara itu, mantan wakil bupati Soppeng Supriansa mendapatkan 54.676 suara di Partai Golkar. (taq)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan