Polisi Kembali Periksa Tersangka Dokter Gadungan

  • Bagikan
WATAMPONE, FAJAR- Reskrim Polres Bone kembali akan memeriksa tersangka kasus dokter gadungan. Itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, yang sebelumnya telah dikembalikan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun menjelaskan, pihaknya terus berupaya melengkapi berkas kasus dokter kecantikan palsu itu.
"Kita masih melengkapi permintaan kejaksaan, ada yang mau ditambah, lalu kemudian kita juga mau periksa tersangka, saksi ahli, dan saksi lainya," kata Muhammad Pahrun. Minggu, 12 Mei. Smapat “Begal” Juara Amaliyah Ramadan ke-V PMR se-Luwu
Dia menambahkan, beberapa saksi telah diperiksa, dan kembali akan dimintai keterangan dari salah satu tersangka, yakni Emyza alias Ema. "Kita sudah konfirmasi dengan keluarga Emyza, katanya dia lagi sakit. Sisa itu kalau sudah sehat kita langsung periksa dan berkas perkaranya kita serahkan kembali ke kejaksaan," ungkapnya. (bay)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan