Politikus Hanura Ini Persoalkan Tim Hukum Wiranto

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Inas N Zubir mempertanyakan keberadaan tim asistensi hukum bentukan Menko Polhukam, Wiranto. Inas mempertanyakan keberadaan Adi Warman dan Dhoni Martin. Dua nama yang pernah melawan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) tahun lalu. Menurut Inas, Adi Warman tidak jujur mengungkap siapa dirinya. Adi disebut masih menyembunyikan fakta. "Saat menggugat (Hanura tahun lalu) dalam surat gugatan sangat jelas byang menggugat Adi Warman yang mengaku-ngaku sebagai Sekjen Partai Hanura dan bukan sebagai pengacara Partai Hanura," ujar Inas di Jakarta, Selasa (21/5). Menurut Inas, fakta yang mengemuka berbeda dengan pernyataan Adi pada salah satu media online nasional, beberapa waktu lalu. Adi mengesankan posisinya sebagai advokat, bukan atas nama Sekjen Hanura.
"Lalu, Adi Warman membuat perbandingan yang tidak apple to apple antara posisi Yusril Ihza Mahendra dengan dirinya," ucap Inas.
Menurut Ketua DPP Hanura ini, posisi Yusril sebelum menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berbeda dengan Adi. Yusril menjadi pengacara HTI karena organisasi itu dibubarkan pemerintah dan melakukan perlawanan. "Sedangkan gugatan yang ditujukan Adi kepada Presiden Jokowi bukan dalam posisinya sebagai pengacara, tetapi sebagai pihak yang melakukan serangan kepada Presiden Jokowi melalui tim pengacaranya," kata Inas. Inas kemudian meminta Adi menjawab secara terbuka, siapa yang memerintahkannya ketika berseteru dengan kubu OSO untuk menggugat Presiden Jokowi.
Isu People Power, Begini Pesan dari Mekah
"Saya kira ini harus klir. Wiranto saya kira juga harus menjelaskan kepada publik, apa maksudnya menjadikan Adi Warman sebagai Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Padahal gugatan Adi Warman ketika itu patut diduga bertujuan menjatuhkan presiden," pungkas Inas. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan