Syamsuddin Radjab Bicara di PB HMI Tentang Sumpah Pemuda Jadi Spirit Dasar Bernegara

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara UIN Makassar Syamsuddin Radjab menjadi pembicara Focus Group Discussion bertajuk "Lima konsensus Dasar Bernegara Sebagai Upaya Pemersatu Bangsa" di sekretariat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama bertempat Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei. Di hadapan kader HMI dan aktivis pergerakan OKP lainnya yang hadir pada kesempatan itu, Syamsuddin memaparkan tentang lika-liku perjalanan sejarah Indonesia sebelum menjadi sebuah negara.  Indonesia menjadi sebuah negara tak lepas dari spirit nasionalisme Sumpah Pemuda 1928 silam. "Ada empat konsensus dasar dalam bernegera yang telah disepakati  yang rumusannya sejak sidang-sidang dalam BPUPKI. Sebelum ada empat konsensus ada keragaman dari berbagai kolompok, ada entitas budaya, suku, agama dan bahasa. Entitas-entitas wilayah atau daerah sudah berdaulat sebelum meng-indonesia," papar Dosen Hukum Tata Negara UIN Alauddin itu. Menurut Syamsuddin, empat konsensus dalam bernegara tersebut diilhami oleh spirit Sumpah Pemuda. Dengan demikian, tidak tepat jika Sumpah Pemuda dimasukkan dalam konsensus dasar bernegara, sebagaimana yang digulirkan dan masih dikaji oleh HMI dan KNPI. "Argumentasi logicnya kalau sumpah pemuda dimasukkan dalam konsensus dasar bernegara saya kira kurang relevan. Karena penjelasan historisnya kita mendeclear menjadi negara Indonesia atau meng Indonesia sejak 17 Agustus 1945. Sementara UUD 45 baru disahkan ke esokan harinya, yakni 18 Agustus, baru kita resmi bernegara. Sebelum itu kebalakangnya kita belum bernegara," pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan