Inilah Daftar Proyek Dugaan Korupsi di Sulsel, Komisi III: Harus Diselesaikan Cepat

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beberapa kasus korupsi di Sulsel masih belum jelas penyelidikannya. Komisi 3 DPR RI pun memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi agar diproses dan diberikan atensi yang serius seperti dugaan korupsi Jembatan Bamba, Kabupaten Pinrang, dugaan korupsi infrastruktur di Kabupaten Barru, dugaan korupsi infrastruktur di Kabupaten Bulukumba serta ugaan Korupsi Penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro. Kemudian pengadaan kandang ayam Rp8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp2 miliar tahun 2016. Serta dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eskprerimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA serta Pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda yang merugikan negara sebesar Rp3.697.051.600. Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal mengatakan, macetnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur harus diselesaikan secara serius. Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo diberbagai forum menyatakan bahwa pencegahan, tindakan tegas dan keras kepada para penyalahguna anggaran untuk tidak ditawar-tawar lagi (termasuk oleh aparat penegak hukum) untuk memastikan seluruh APBN bebas dari korupsi. "Korupsi di bidang infrastruktur merupakan tindakan sabotase terhadap prioritas pembangunan nasional," katanya kepada FAJAR, Minggu (26/5/2019).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan