Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

"Balai ini menjalankan fungsi di antaranya melakukan asesmen, rehabilitasi sosial, advokasi sosial, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi anak, pemetaan data dan informasi anak yang memerlukan perlindungan khusus," kata Menteri.
Balai-balai tersebut, lanjutnya, juga berfungsi sebagai Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Saat ini jumlah LPKS seluruh Indonesia adalah 78 LPKS.