Suap Izin Tinggal WNA di NTB Capai Rp1 Miliar

  • Bagikan
“Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” pungkasnya. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan