FAJAR.CO.ID, CIANJUR -- Jajaran Polsek Sindangbarang, menangkap pria berinisial JA (31), warga Kampung Sukanegara, RT 03 RW 04, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan lantaran diduga mencuri puluhan celana dalam wanita dari beberapa tempat di wilayah Sindangbarang.
Sebelum penangkapan itu, warga Kampung Cihampelas RT 01 RW 04, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang geger dan resah karena celana dalam mereka sering hilang saat dijemur di kampung tersebut. Setelah ditelusuri, warga curiga ada yang nyolong celana dalam tersebut.
Libur Lebaran, Ini Jadwal Kunjungan Tahanan KPK
Kecurigaan warga juga dikuatkan pengakuan seorang perempuan bernama Ida (30), yang kehilangan celana dalam dari tempat jemurannya, kemudian menyusul warga lainnya yang sama merasa kehilangan celana dalam perempuan.
“Dari kejadian tersebut, warga mencurigai seseorang berinisial JA, yang kesehariannya berjualan timun suri dan kolang-kaling. Kecurigaan warga semakin kuat sebab yang bersangkutan saat didatangi warga untuk dimintai keterangan malah kabur, dan meninggalkan dagangannya juga sepeda motor Honda Revo,” kata Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang.
Gereja Bethel Indonesia Bagi 2.200 Parsel untuk Warga Muslim
Setelah itu, kata Kapolsek, warga langsung membuka jok motornya, setelah dibuka ternyata benar ada banyak celana dalam milik wanita. “Setelah dihitung jumlah celana dalam yang ada di dalam jok motor ada 19 buah, satu buah pisau kuningan ukuran kecil, dan satu buah isim atau jimat,” ujarnya.