Banyak Balon Udara, Pesawat Jakarta-Surabaya Ubah Rute

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan memberikan toleransi lagi bagi mereka yang menerbangkan balon udara ilegal. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan disepakati, pelaku balon liar akan diproses pidana,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti. Sesuai dengan pasal 421 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang yang melakukan kegiatan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sosialisasi dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga sekolah. Selain itu, koordinasi dengan pemkab, polres, dan kodim dilakukan untuk penegakan hukum.
Begini Pesan Pj Wali Kota Pascalibur Lebaran
Kemenhub mewadahi festival balon udara yang sudah menjadi tradisi. Misalnya, pada 12 Juni nanti, festival diselenggarakan di Ponorogo dan Pekalongan. Untuk balon tersebut, juga ada ketentuan tidak boleh melebihi lebar 4 meter. Selain itu, balon harus diikat dengan ketinggian maksimal 7 meter. “Solusi sudah ada melalui PM 40 bahwa balon udara boleh dengan sejumlah ketentuan. Nah, kalau solusinya sudah diberikan, tapi tetap melanggar, penegakan hukum harus dijalankan,” ucap Polana. Pihaknya akan menurunkan PPNS Ditjen Perhubungan Udara, inspektur navigasi, dan inspektur bandara untuk bersama-sama dengan Polri-TNI menindaklanjuti ke proses hukum. “Operasi di lapangan sudah dilakukan TNI dan Polri. Nanti kepolisian memproses hingga BAP, lalu PPNS akan menindaklanjutinya,” imbuh dia.
Ayah Dewi Perssik Meninggal, Rosa Meldianti Selalu Teringat Pesan Almarhum
Dengan alasan keselamatan penerbangan, Polana menyetujui langkah AirNav Indonesia untuk mengalihkan sementara penerbangan rute Jakarta-Surabaya (CGK-SUB). Pesawat diminta melalui jalur yang lebih ke arah utara Laut Jawa. Lintasan tersebut dilaporkan aman dari balon udara berukuran besar sehingga keselamatan penerbangan lebih terjamin daripada melewati lintasan di sisi utara Pulau Jawa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan