Pendatang: Dilema bagi Pemerintah Daerah

  • Bagikan
Oleh: Ayub Parlin Ampulembang (ASN BPS Sulawesi Selatan) Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Makassar akan kedatangan pendatang-pendatang baru selepas lebaran. Biasanya mereka datang mengikuti keluarganya yang kembali dari mudik dan sudah lebih dahulu tinggal di kota Makassar. Cerita-cerita indah tentang kehidupan kota, acapkali menjadi daya tarik mereka untuk mencoba peruntungan nasib di kota. Hadirnya para pendatang di setiap momen ini, tentu akan membuat jumlah penduduk Kota Makassar terus bertambah dari tahun ke tahun, disamping juga karena adanya penduduk yang lahir. Untuk tahun 2018 sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan penduduk Kota Makassar sekitar 1,29 persen pertahun dari tahun 2017, atau bertambah sekitar 19,2 ribu jiwa penduduk, yaitu dari sekitar 1,49 juta jiwa tahun 2017 menjadi sekitar 1,51 juta jiwa di tahun 2018. Banyak faktor yang mendorong orang datang ke kota. Umumnya karena alasan mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, faktanya para pendatang baru yang mencari pekerjaan di Kota Makassar, biasanya berpendidikan rendah serta minim keahlian. Hal ini tentu menjadi dilema bagi pemerintah kota yang dituju, karena di satu sisi sama artinya dengan memindahkan kesusahan dari desa ke kota, namun di sisi lain hak pendatang sebagai warga negara juga tidak bisa dihambat untuk mencari kerja ke kota. Karena itu, pemerintah kota pun harus serius menangani masalah ini, karena jika tidak akan menimbulkan dampak yang tak sedikit. Terbatasnya lapangan kerja dengan jumlah pendatang yang minim keahlian dan kemampuan kerja, otomatis akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Akibatnya masalah-masalah sosial bermunculan, seperti kemiskinan, aksi begal, pencurian, perampokan, pengemis, gelandangan dan lain sebagainya. Belum lagi dengan munculnya pemukiman-pemukiman kumuh yang sempit serta tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ataupun kemacetan parah, yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari di jalan-jalan kota.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan