Dibela Dua Menteri, Polisi Pemerkosa dan Pembunuh Gadis 8 Tahun Akhirnya Dinyatakan Bersalah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PUNJAB -- Pelaku pemerkosaan gadis 8 tahun di Jammu, India, tak bisa berkelit. Kemarin, Senin (10/6) 6 di antara 8 pelaku dinyatakan bersalah di pengadilan khusus di Pathankot, Punjab. Seorang pelaku dibebaskan dan seorang lagi masih di bawah umur sehingga diadili secara terpisah di pengadilan anak-anak. Dari 6 pelaku, 3 orang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan. Sisanya karena menerima suap dan menghilangkan barang bukti. Berdasar undang-undang pemerkosaan anak di bawah umur di India, mereka terancam hukuman mati dan yang paling ringan adalah penjara seumur hidup.
Chaidir dan Suhartina Mulai Bangun Komunikasi Politik, Diprediksi Berpasangan
''Terlepas dari afiliasi agama, seluruh negeri berjuang untuk (kemenangan) kasus ini,'' ujar Mubeen Farooqui, pengacara korban. Berdasar hukum di India, identitas korban dan keluarganya wajib disembunyikan. Orang tua korban tidak memiliki dana untuk pergi ke pengadilan dan mendengar putusan hakim. Namun, mereka berharap dua otak kejahatan, yaitu pensiunan PNS, Sanji Ram dan petugas kepolisian, Deepak Khajuria, bisa dihukum mati. Jika dua orang itu lolos dari tiang gantungan, mereka akan menggugat pengadilan.
Ini Daftar ASN Maros yang Malas Berkantor
''Wajah putri saya masih menghantui dan rasa sakit yang saya rasakan belum hilang. Hati saya hancur saat melihat anak seusianya bermain di sekitar saya,'' kata ibu korban seperti dikutip BBC. Dilansir AFP, kasus pemerkosaan yang memicu demo di penjuru India itu terjadi pada 10 Januari 2018. Gadis 8 tahun yang berasal dari suku pedalaman Bakarwals diculik ketika menggembalakan kuda di hutan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan