FAJAR.CO.ID, PYONGYANG -- Kekejaman otoritas Korea Utara (Korut) belum berakhir. Laporan terbaru dari Transitional Justice Working Group (TJWG) memastikan, rezim Kim Jong Un masih mengintimidasi penduduknya sendiri. Salah satunya dengan melakukan eksekusi mati di hadapan umum.
LSM internasional tersebut mewawancarai 610 pembelot yang berhasil kabur dari Korut dalam jangka waktu empat tahun. Dari penelitian itu, mereka menemukan 318 lokasi yang biasa dijadikan sebagai tempat hukuman mati.
Sosok Jenderal (Purn) George Toisutta di Mata Wagub Andi Sudirman
Kebanyakan eksekusi dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan, samping sungai, bahkan sekolah. Biasanya pemerintah mengumpulkan lebih dari seribu penduduk lokal untuk menyaksikan terdakwa ditembak mati. ''Aturannya, ada tiga penembak yang masing-masing meluncurkan tiga peluru,'' ujar Ethan Shin, salah seorang penulis laporan, kepada Agence France-Presse.
Kasus terdakwa mati beragam. Mulai mencuri sapi atau tembaga hingga tertangkap menonton siaran televisi Korea Selatan. Yang mengerikan, keluarga terpidana dipaksa mengisi barisan paling depan penonton eksekusi.
Beberapa saksi mengatakan, bocah 7 tahun pun pernah dipaksa menyaksikan keluarganya dibunuh. ''Ini adalah metode paling ampuh bagi pemerintah Korut untuk menanamkan rasa takut sehingga tak ada yang melanggar aturan negara,'' jelasnya.
Lantik Arinal-Chusnunia, Ini Permintaan Khusus Jokowi
Beberapa kali eksekusi mati juga dilakukan di depan tahanan di penjara atau kamp buruh. Salah seorang pembelot mengaku pernah melihat eksekusi mati bersama tahanan lain. Yang dibunuh adalah tiga perempuan yang gagal saat berusaha kabur ke Tiongkok.