Demo Hamil

  • Bagikan
Oleh Dahlan Iskan
FAJAR.CO.ID- Dia hamil. Dia dibunuh. Di kamar hotel. Di luar negeri.
Hukuman itu begitu ringannya. Jumat minggu depan sudah bisa bebas. Itulah salah satu kasus yang membuat hakim dan jaksa di Hong Kong gemes. Jengkel. Frustrasi. Dalam upaya menegakkan hukum setegak-tegaknya. Masih banyak kasus lain. Namun hanya yang itu yang dijadikan pemicu lahirnya proposal yang didemo besar-besaran di Hong Kong sekarang ini. Jaksa tahu: Chan Tong Kai, 19 tahun, itu pembunuhnya. Hakim pun tahu: Chan Tong Kai itu pembunuhnya. Chan Tong Kai sendiri pun sudah mengaku: dialah pembunuhnya. Namun pembunuhan itu dilakukan di Taiwan. Locus delicti-nya ada di luar Hong Kong. Barang-barang bukti ada di sana. Hong Kong tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Taiwan. Atau negara lain. Hakim hanya bisa menjatuhkan hukuman ringan. Itu pun karena Chan diketahui mengantongi kartu kredit milik perempuan yang ia bunuh. Dan Chan menarik uang senilai Rp 35 juta dari kartu kredit itu. Di bank Hong Kong. Menggunakan PIN pacarnya. Yang dengan rela memberikan kepada Chan. Dengan prinsip orang yang lagi jatuh cinta: milikku juga milikmu. Mencuri uang Rp 35 juta, itulah nilai hukumannya. Hakim tahu itu tidak adil, tetapi hukum harus tegak: bunyi pasalnya begitu. Karena itu Carrie Lam ingin melakukan perubahan. Agar Hong Kong bisa menyerahkan tersangka seperti Chan ke negara lain. Agar bisa dihukum di negara tersebut. Karena perbuatannya itu dilakukan di sana.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan