Pada kenyataannya nilai yang didapat Haris tidak mencukupi untuk memperoleh posisi tiga besar dalam proses seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. “Saya berikan nilai makalah lebih tinggi dari panitia lain,” ucap Nur Kholis
Dia berdalih terpaksa menyulap nilai itu lantaran mengikuti perintah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meloloskan Haris dalam seleksi tersebut.
Lutfie Natsir Tolak Jabatan yang Disiapkan Nurdin Abdullah
Nur Kholis mengaku sudah memberitahu Lukman bahwa nilai hasil seleksi Haris Hasanudin rendah dan tidak cukup untuk menempati tiga besar peserta seleksi. Akan tetapi Lukman tetap memerintahkan agar Haris diloloskan. “Perintah itu hanya ke saya, karena saya Sekjen dan ketua panitia seleksi,” tutur Nur Kholis.
Hal tak jauh berbeda disampaikan mantan Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Menurut dia, dirinya ikut menjelaskan kepada Lukman mengenai nilai Haris yang tidak mencukupi.
“Ranking 4 jadi ranking 3 itu nominalnya tidak terlalu jauh. Panitia pelaksana yang melakukan perubahan soal itu. Tapi yang bisa diubah adalah nilai makalah,” jelas Ahmadi.
Kabar Kedekatan Gading Marten dengan Putri Menteri Kelautan, Begini Penjelasan Roy Marten
Dalam kasus ini, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Suap diberikan agar Romy mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Rommy selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.