ICPA: Rencana Kemenhub Atur Promo Ojol untuk Cegah Predatory Pricing

  • Bagikan
Praktik tidak sehat tersebut terjadi saat Grab menjadi pemain tunggal yang memonopoli pasar di Singapura. Sementara itu, di Filipina, Philippine Competition Commission (PCC) harus menjatuhkan denda sebesar Rp4 miliar karena Grab dinilai gagal menjaga persaingan usaha yang sehat dalam hal harga, promosi pelanggan, insentif mitra dan kualitas layanan. Meskipun mungkin butuh waktu untuk mengungkap persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU, Syarkawi mendorong pemerintah untuk belajar dari situasi yang terjadi di negara-negara tetangga tersebut dengan tegas memulai pengaturan promo ojol di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi praktik predatory pricing dan menjaga iklim persaingan usaha di industri ekonomi digital Tanah Air tetap sehat.(fik).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan