Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Siap Nginap di Kantor

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, pada 14 Juni nanti. Ketua MK, Anwar Usman menuturkan, sudah siap menggelar sidang sengketa Pemilu 2019. Persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari. “Kami siap begadang. Saat pegawai pulang, saya belum. Kami sudah siap 100 persen, tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala, ” ujar Anwar Usman, Rabu (12/6).
Sidang Sengketa Pilpres 2019: Besok Dimulai
Anwar mengatakan, dirinya tidak ingin menunda-tunda pekerjaan yang ada. Sehingga tidak ada pekerjaan menumpuk di kemudian hari. “Jadi, daripada berkas menginap di meja saja, mending saya menginap di kantor. Itu sudah saya lakukan dari di Mahkamah Agung (MA),” katanya. Selain persiapan materi yang sudah dilakukan sejak dini, tak lupa Anwar menyiapkan jasmani dan rohaninya. Dia juga berharap, agar bisa mengambil keputusan seadil-adilnya atas sengketa ini.
Jadwal Copa America 2019 Akhir Pekan Ini
“Semua bergantung sama Allah. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan,” tuturnya. Anwar pun meminta masyarakat untuk memantau jalannya sidang di MK‎. Sehingga, bisa mengetahui fakta-fakta persidangan dan tidak lagi ada kecuringaan. Sementara itu, putusan perkara Pilpres yang dijadwalkan diputus pada 28 Juni, bisa saja dibacakan lebih cepat. “Tanggal 28 Juni itu kan paling lambat,” tegasnya.
Terlihat Gemuk, Britney Spears Tuduh Paparazi Edit Fotonya
Terpisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan mengenai tata cara sidang perdana pada Jumat (14/6). MK akan menghadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Rencananya sidang perdana digelar sekira pukul 09.00 WIB.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan