Canangkan Kepatuhan Internal, Dirjenpas Tegaskan Tak Boleh Ada Rusuh Lagi

Dirjenpas juga menekankan aparat Ditjenpas untuk senantiasa menjalin komunikasi yang efektif dengan warga binaan serta selalu memenuhi hak-hak mereka. “Saya ingatkan, kepuasan atas layanan terhadap WBP harus dipastikan benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dirjenpas sempat pula meresmikan Ruang Layanan Kunjungan serta meninjau kondisi dan kinerja Pabrik Roti ‘Kayna Labanda Bakery’, yang melibatkan peran serta para binaan Rutan dan selama ini beroperasi baik dan memuaskan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Sekretaris Daerah Aceh yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta jajaran TNI dan POLRI. (rls)