10 Fakta Menarik Sidang Gugatan Pilpres di MK

  • Bagikan
JawaPos.com pun merangkum beberapa perubahan angka kemenangan Prabowo-Sandi terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin. Misalnya pada 17 April 2019 lalu usai perhelatan Pilpres, Prabowo Subianto mengklaim menang 62 persen. Angka itu berdasarkan hasil real count atau hitung manual yang dilakukan tim lebih dari 320.000 tempat pemungutan suara (TPS). Atau sekitar 40 persen TPS ‎di seluruh Indonesia. Atas klaim kemenangan itu Prabowo Subianto melakukan sujud syukur di depan kediamannya Rumah Kertanegara, Jakarta. Kemudian pada 14 Mei 2019 lalu di Hotel Grand Sahid Jaya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memaparkan kepada publik angka kemenangan pasangan itu di Pilpres 2019. Tim Pakar BPN Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin mengatakan berdasarkan penghitungan formulir C1, Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 44,14 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 48.657.483 suara. ‎7. Prabowo-Sandi Permasalahkan Adanya Iklan Jokowi di Bioskop Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Capres nomor urut 01 diduga melakukan kampanye terselubung. Hal ini karena munculnya iklan pencapaian pembangunan infrastruktur di bioskop. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan adanya iklan di bioskop ini tidak bisa dianggap biasa saja. Karena itu diduga curi start kampanye‎ kepada masyarakat. Dengan menampilkan keberhasilan Jokowi dan pemerintahannya kepada publik. “Tentu kita bisa memahami bahwa ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan oleh presiden petahana Jokowi,” kata BW. Oleh sebab itu, BW menduga Jokowi menggunakan anggaran negara hanya demi kepentingan kampanye di Pilpres 2019 ini. Hal ini dinilai BW telah melakukan kecurangan dengan modus strategi iklan pencapaian keberhasilan pemerintah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan