10 Fakta Menarik Sidang Gugatan Pilpres di MK

Sementara terpisah, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan hal yang dituduhkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Menurutnya, apa yang salah dengan menaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Kata dia, yaang dilakukan pemerintahan Jokowi merupakan upaya mensejahterakan meraka.
“Karena selama pemerintahan Jokowi, PNS, TNI/Polri tidak mengalami kenaikan gaji mereka kecuali di akhir pemerintahan Jokowi ini,” kata Ace.
Selain itu, penganggaran kenaikan gaji tersebut telah direncanakan tahun 2018 dalam Pidato Nota Anggaran Presiden di DPR. Artinya, rencana kenaikan gaji itu sudah sejak tahun sebelumnya dianggarkan.
Ace menambahkan, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri juga tidak berimplikasi ke elektoral Jokowi-Ma’fuf Amin. Karena mereka khususnya TNI dan Polri tidak memiliki hak suara dalam Pemilu.
9. Prabowo-Sandi Duga KPU Lakukan Penggelembungan Suara.
KPU dituduh tidak netral di Pilpres 2019 lalu. Karena diduga memihak ke pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dalam pembacaan permohonan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan ada dugaan penggerusan dan penggelembungan suara di Pilpres 2019.
Sebab menurutnya setelah mendapatkan laporan dari Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi penggelembungan suara sebesar 20.000.000 dan penggerusan suara sebanyak 2.500.000.
“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 (Jokowi-Ma’ruf) sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 (Prabowo-Sandi) sekitar 71.247.792 (52 persen),” ujar pria yang akrab disapa BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).