10 Fakta Menarik Sidang Gugatan Pilpres di MK

  • Bagikan
Berdasakan hasil analisis IT dan IT forensik yang dilakukan atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, BW juga menemukan dugaan penggelembungan suara di 25 provinsi. Seperti di pulau Jawa, pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, Nusa Tenggara Timur serta terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota. “Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung,” katanya. Sementara menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan sampai dituduh melakukan penggelembungan suara. Hal ini menjadi pertanyaan bagi KPU. Pasalnya pada saat rekapitulasi suara nasional. BPN Prabowo-Sandi tidak pernah keberatan dengan hasil penghitungan tersebut. “Kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi Paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada, keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara,” ujar Pramono. Pramono menambahkan, selama proses rekapitulasi BPN Prabowo-Sandi hanya mempermasalahkan mengenai jumlah pemilih, jumlah surat suara, dan jumlah suara tidak sah. Namun demikian, Pramono tidak mempermaslahkan tuduhan yang dilakukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. KPU bertekad membuktikan tuduhan penggelembungan suara di Pilpres 2019. ‎”Maka KPU nanti akan membuktikan dalam sidang-sidang PHPU di MK, bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar,” pungkasnya‎. ‎10. Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Link Berita Online Bisa Dijadikan Bukti Sengketa Pilpres 2019.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan