Tiga Tarekat Khalwatiyah Dukung Fatwa MUI, Soal Sesatnya Tajul Khalwatiyah Puang La’lang

  • Bagikan
Setidaknya, lanjut Ketua Umum Mahasiswa Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (MATAN) Sulsel ini, ada dua alasan utama mengapa tarekat Tajul Khalwatiyah termasuk dalam kategori ghairu mu'tabarah. Pertama, tidak memiliki sanad yang muttshil atau silsilah keilmuan yang bersambung hingga kepada Rasulullah Muhammad saw. “Mereka mengklaim punya silsilah, tapi silsilah yang mereka miliki diragukan karena tidak jelas sumbernya. Kedua, beberapa ajaran mereka bertentangan dengan akidah dan syari'at,” urainya. (sam)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version