Kivlan Zen Bantah Uang yang Diterima dari Habil Marati untuk Beli Senjata

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhunan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga litbang. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6). Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 4 ribu dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskas, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi. “Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,” ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6). Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. “Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi SGD 4 ribu untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,” sambungnya. Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. “Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,” paparnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan