Gelapkan Dana Calon Jemaah Umrah, Wanita Ini Diringkus Tim Khusus Polda Sulsel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR--Personel Tim Khusus Polda Sulsel meringkus tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan, Mariyam (40). Ia diringkus di salah satu perumahan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (17/6) malam lalu. Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB menjelaskan, berdasarkan laporan polisi, tim khusus mulai menyelidiki keberadaan tersangka, setelah diperoleh informasi tentang keberadaan rumah tersangka, tim pun bergerak ke rumah tersebut dan langsung mengamankan tersangka. Hasil interogasi awal, bebernya, diperoleh keterangan tersangka menggelapkan sejumlah dana jamaah umrah dari travel Sabila sebesar Rp400 juta. "Tersangka bekerja sama dengan travel Sabila untuk memberangkatkan jemaah umrah, namun dana tersebut tidak disetorkan pada travel Sabila,"bebernya, Selasa (18/6). Menurut keterangan tersangka, lanjut Artenius, dana tersebut dipakai untuk menyewa ruko dan perlengkapan serta dipakai dana operasional dalam hal pengurusan jemaah umrah tersebut. "Tersangka diserahkan ke Penyidik Subdit II harda Ditkrimum Polda sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (eds)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan