Memiriskan! TKW Indonesia Ditahan Majikan di Arab Saudi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, CIANJUR -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, berharap dirinya bisa dipulangkan secepatnya. Eneng Mirawati, warga Kampung Pasir Bayur, RT2/5, Desa Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengaku selama ini ditahan majikannya di Arab Saudi. Ketua DPD Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Kabupaten Cianjur, Elan Sopandi mengatakan, informasi terkait Eneng Mirawati didapatkannya dari sesama aktivis buruh migran di Arab Saudi.
Waspada, Dikabarkan Ada Bakteri Air Minum Kemasan dari Malaysia
Dalam informasi itu, disebutkan masa kontrak Eneng Mirawati sebagai TKW sejatinya sudah berakhir. Akan tetapi, sang majikan sengaja menahannya dengan berbagai alasan. Dari informasi tersebut, Eneng diberangkatkan melalui PT Marsafal Intisari Amarba pada tahun 2011, dan bekerja di salah satu keluarga Ahmed Hodaijan al Harbi di daerah perbatasan antara Arab Saudi-Kuwait.
Respons Menkumham Didesak Mundur Gara-gara Novanto
“Menurut TKW tersebut, sebelumnya telah melakukan pengaduan terhadap KBRI di Arab Saudi pada tahun 2016. Tapi pengaduannya sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya. Setelah mendapatkan pengaduan yang bersangkutan, Elan mencoba menghubungi perwakilan Garda BMI di Arab Saudi untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Akhirnya, perwakilan aktivis di sana bisa berkomunikasi dengan Eneng.
6 Fakta Pencabulan Pimpinan Ponpes Terhadap Santri
“Harapan kita kepada pemangku kebijakan, sebagai pelindung warga negara Indonesia sebagaimana amanat sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, seharusnya dijalankan dengan baik, sehingga beberapa kasus yang dialami oleh para pekerja migran, khususnya dari Kabupaten Cianjur terang benderang atau jangan terulang dan terus terulang kembali,” pinta Elan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan