Pemindahan Napi Koruptor ke Nusakambangan Ada di Tangan Yasonna

  • Bagikan
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Ridwan/JawaPos.com)
Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.
Dave Mustaine Menderita Kanker Tenggorokan
“Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu,” tegas Junaedi. Sebelumnya, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat telah memindahkan Novanto karena tepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada Sabtu (15/6), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan