BPKP Provinsi Sulsel Dinilai Lamban Audit Kasus Dugaan Korupsi

FAJAR.CO.ID,ENREKANG--Kejari Enrekang menilai BPKP Provinsi Sulsel lamban melakukan audit kasus dugaan korupsi pengadaan buku Rp1 miliar.
Anggaran pengadaan buku bersumber dari APBN 2016 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang yang menyeret dua orang tersangka Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang dan rekanan pengadaan, Hasrullah masih berlanjut di Kejari Enrekang.
Kasi Pidana Khusus Kejari Enrekang, Nasaruddin Agussalim kepada BKM di Kantornya, Selasa (18/6) mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menyurat ke BPKP untuk menyerahkan hasil audit kasus yang merugikan lebih Rp500 juta namun hingga kini belum diserahkan ke pihak Kejari. “Sudah berkali-kalimi kita menyurat ke BPKP tapi pihak BPK juga belum menyerahkan hasil audit,”ujar Nasaruddin, seperti dikutip http://beritakotamakassar.fajar.co.id.
Menurut Nasaruddin meski BPKP menolak meyerahkan hasil auditnya namun JPU tetap akan melimpahkan BAP ke PN untuk disidangkan. “Sekalipun hasil audit BPKP tidak ada kami tetap akan limpahkan BAP-nya karena adami hitungan-hitungan sendiri JPU untuk membuktikan kebenaranya. BPK bukan jadi penghalang hingga membuat perkara terkatung-katung,”kesalnya.
Sebelumnya Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku sebesar Rp1 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang yang menyeret dua orang tersangka, yakni Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang dan rekanan pengadaan, Hasrullah masih berlanjut di Kejari Enrekang.“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Provinsi,” ujar Kejari Enrekang Emanuel Achmad di Kantor Bupati Enrekang, Selasa (23/4).
(eds)