Beranda Nasional Ini Ketentuan Tanda Koper dan Bagasi Jemaah Haji Ini Ketentuan Tanda Koper dan Bagasi Jemaah Hajihamsah - NasionalRabu, 19 Juni 2019 11:01 AM Bagikan “Misalnya obat-obatan disiapkan secukupnya untuk dibawa ke kabin, selebihnya di koper saja. Khusus jemaah gelombang kedua supaya menyiapkan kain ihram di tas kabin atau dipakai sejak di embarkasi,” pungkasnya. (jpnn)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKemenag Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tambahan, Berikut Link Download PengumumannyaSeleksi Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Segini Kuota untuk S1 Dalam Negeri69 Ribu Guru Menantikan Kucuran Tunjangan, Usai Lulus Pendidikan ProfesiKenaikan TPG Guru Non-ASN Dirapel Mulai Januari 2025, Ini Jumlah yang DiterimaTunjangan Profesi Guru Bukan ASN Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan, Ketahui SyaratnyaKabar Gembira! Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi DitetapkanBOP RA dan Dana BOS Madrasah Senilai Rp1,79 Triliun Segera Cair, Berikut Jadwal Pengajuan dan PersyaratannyaKemenag Gelar Sakinah Fun Walk dan Luncurkan Gas Nikah, Target 1.000 Peserta