Terjerat Kasus Video Mesum SMP Viral di Medsos, Andi Rahmat Divonis 12 Tahun PenjaraSeptinus menyayangkan kelurahan warga kepada KPU Intan Jaya yang dipernah dipimpinnya. Menurut Septinus saat dirinya menyerahkan estafet kepemimpinan KPU Intan Jaya kepada komisioner yang baru, sebenarnya tahapan sudah dimulai yaitu pada Februari 2019 lalu. Artinya komisioner baru tinggal melanjutkan saja tetapi rupanya dalam pelaksanaan banyak masalah. Aspek penyelenggara Pemilu yang harus independen, jujur, adil, netral dan terbuka kata dia menjadi masalah serius dan bahkan menjadi pelanggaran kode etik serius yang bisa diadukan ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP). KADIN: Reformasi Hukum Penting untuk Genjot Ekonomi “Dari catatan kami misalnya ada pergantian PPD dan PPS di beberapa Kampung dan Distrik yang diisi oleh orang yang belum pernah ikut seleksi dan bahwa pergantian tersebut tidak pernah dibawa ke Rapat Pleno KPU tetapi langsung saja ditetapkan oleh Ketua,” katanya.
Eks Ketua KPU Ini Tuding Komisioner Tak Independen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Kabupaten Intan Jaya mendapat sorotan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Banyaknya permasalahan terutama Pemilihan Legislatif 2019 ditengarai karena komisioner KPU Intan Jaya tidak transparan, tidak profesional, dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Intan Jaya, Septinus Tipagau dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).
“Dari banyak temuan, saya sebagai mantan ketua KPU (KPU Intan Jaya) mendapat keluhan dari masyarakat dan peserta Pemilu bahwa penyelenggaraan Pileg terutama di Intan Jaya sangat buruk,” kata Septinus.