Kebelet Nikah, Eks Anak Buah Bobol Brankas Dino Patti Jalal

  • Bagikan
Setelah kejadian laporan terkait pencurian ini diterina oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terhadap kasus ini pun mulai berjalan. Hasilnya, pada 14 Juni 2019, NP berhasil ditangkap di depan Gedung Mayapada Tower 1, Jakarta Selatan.
Pemerintah Diam-diam Naikkan Tarif Listrik? Begini Bantahan Menteri Jonan
Kepada polisi, pelaku mengakui uang hasil curiannya itu digunakan untuk biaya pernikahan. “Pelaku mau nikah tidak punya uang akhirnya dia main ke kantornya yang LSM tadi,” pungkas Argo. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan