Bakal Diatur Perpres Soal Sistem Zonasi PPDB

  • Bagikan
Sementara itu, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal kisruh PPDB yang terjadi di banyak daerah. Menurut dia, saat ini ketentuan PPDB tidak bisa diterapkan secara merata mengingat kondisinya berbeda-beda. Karena itu, diperlukan penyesuaian. ”Setiap daerah punya karakter beda-beda,” imbuhnya di sela peninjauan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, kemarin. PPDB Jatim Provinsi Jawa Timur (Jatim) tidak menerapkan ketentuan kuota jalur prestasi hasil revisi permendikbud. Sebab, proses PPDB 2019 SMA/SMK di Jatim sudah selesai. Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK negeri ditutup tadi malam pukul 24.00. Hari ini hasil pendaftaran diumumkan pukul 09.00 pada laman ppdbjatim.net. Tahap selanjutnya adalah daftar ulang bagi siswa yang diterima. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Jatim sudah mengakomodasi nilai ujian nasional 20 persen. Artinya, Jatim sudah memberikan diskresi yang cukup besar. ”Pak Menteri memberi kuota 5-15 persen. Kami sudah melebihi dari yang sekarang ini diputuskan Kemendikbud,” kata Khofifah. Dengan mengakomodasi 20 persen kuota siswa yang berprestasi dari hasil ujian nasional, dia ingin nilai siswa tetap bisa diapresiasi. Apalagi, pihaknya telah mengalihkan kuota jalur offline (perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan jalur keluarga tidak mampu) yang belum terisi ke jalur online untuk diisi dari seleksi nilai ujian nasional tinggi. (jpc) \  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan