Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BATAM - Kapal pengawas perikanan (KP) Orca 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kembali menangkap kapal ikan Malaysia, Jumat lalu (21/6). Penangkapan ini menambah deretan kapal ilegal milik Malaysia yang diamankan. Tahun ini hingga Juni, sudah 17 kapal Malaysia yang diamankan oleh KKP.
Tim Jokowi Ancam Pidanakan Saksi Prabowo, Jubir: Itu Lebay
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut diawali dari deteksi KP Orca 02 di Selat Malaka. Kapal yang dinakhodai Capt. Sutisna Wijaya mencurigai adanya kapal yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan. ”Kapal itu sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di wilayah perairan belum disepakati batasnya (grey area, Red),” ungkap Agus.
Respons PJI Soal ICW Tolak Jaksa Hadir di KPK
Ketika melihat aktivitas tersebut, kemudian KP Orca 02 menghentikan kapal tidak beridentitas tersebut. Mereka memeriksa dokumen kapal dan melakukan wawancara dengan petugas di kapal tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama PKFB 1802 yang diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar memiliki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Malaysia.
Adian Calon Kuat Menteri Jokowi, Politikus Gerindra: Semoga
Selanjutnya, menurut Agus, KKP kemudian berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapal patroli APMM Penggalang 13 melakukan klarifikasi atas seluruh dokumen dan awak kapal PKFB 1802.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan