Respons PJI Soal ICW Tolak Jaksa Hadir di KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Usulan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menolak para jaksa dan Polri, untuk dicalonkan dalam bursa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). PJI menyatakan, kehadiran jaksa sangat penting dalam bursa pimpinan KPK, karena jaksa pada hakikatnya adalah pengendali penanganan perkara, mulai dari tahap pra adjudication, adjudication and post adjudication, sehingga eksistensinya sebagai salah satu unsur pimpinan di KPK adalah penting.
Kebijakan Rekrutmen PPPK, Dani Hamdani: Sama Saja Bunuh Honorer
“Siapa pun memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai salah satu unsur pimpinan KPK, perlu kami sampaikan bahwa KPK adalah milik kita semua, bukan milik sekelompok orang,” kata Ketua PJI, Muhammad Asri Iwan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/6). Meski demikian Asri tidak ingin menyebut nama jaksa yang menurutnya memiliki kapabilitas masuk dalam bursa pimpinan KPK. Sebab, PJI perwakilan KPK ingin menjaga independensi dan profesionalitas terhadap publik. “Kami tidak akan mengajukan nama-nama jaksa yg memiliki integritas dan kompetensi keilmuan hukum dan teknis. Ini demi menjaga profesionalisme kami sebagai jaksa KPK yang independen,” jelas Asri.
Sudah 22 Orang Ikut Seleksi Capim KPK, Pansel Fokus Cari Calon Paham TPPU
Sebelumnya diberitakan, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hasil data Lembaga Survei Indonesia pada akhir tahun lalu menyebut Kejaksaan berada di urutan bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan