VIDEO : Sidang Perdana Kasus Penganiayaan yang Berakhir Tewasnya Taruna ATKP Makassar

  • Bagikan
Terdakwa, Muh Rusli saat mengikuti sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala digelar PN Makassar, Senin (24/6/2019). Terdakwa dalam berkasnya didakwa melanggar pidana dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. Serta subsider pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayan berat. VIDEO: IDHAM AMA/FAJAR   https://www.youtube.com/watch?v=ipg2LoKVV1c&feature=youtu.be
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan