Sidang Dimajukan Kamis, Kubu Prabowo Siap Terima Putusan MK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil Pilpres 2019. Menurut Dahnil, pihaknya bersikap legawa, sekalipun putusan itu tidak menguntungkan mereka.
Gagas Aksi di MK, Asrul Sani: Alumni 212 Tidak Hormati Prabowo
"Sama seperti disampaikan Pak Prabowo, apa pun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional," kata Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6). Dahnil pun berharap para pendukung Prabowo - Sandiaga bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti.
Jokowi Tawarkan Rekonsiliasi, Prabowo Masih Minta Saran Kanan Kiri
"Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut apa pun keputusannya," sambung Dahnil. Diketahui, MK memajukan jadwal pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, pembacaan putusan akan diselenggarakan Jumat (28/6), namun dimajukan menjadi hari Kamis (27/6). (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan