Aksi PA 212 Jelang Putusan MK, Ini Imbauan MUI

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melakukan aksi damai di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (26/6). Ini dilakukan jelang sehari sebelum putusan sidang sengket‎a Pilpres 2019. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya aksi tersebut tetap memperhatikan kententuan yang berlaku. Sehingga dia berharap jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan kericuhan. “Tidak melakukan hal-hal yang akan bisa menyebabkan terjadinya kegaduhan dan tindak kekerasan,” ujar Anwar Abbas, Rabu (26/6). Menurut Abbas, apabila terjadinya kerusuhan. Maka banyak pihak yang akan merugi. Sehingga MUI mengajak para pihak melakukan aksi untuk tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang ada.
Diskusi Mubalig IMMIM Datangkan Ketua MUI Provinsi Bali
“Kalau terjadi rusuh itu tentu jelas akan sangat merugikan kita bersama dan sama-sama itu tidak kita inginkan,” katanya. Abbas mengatakan, MUI tidak dalam kapasitas menyuruh dan atau melarang orang untuk melakukan aksi. Karena melakukan aksi itu merupakan hak dari setiap warga dan dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Sementara terpisah, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Irman Suryani Chaniago mengatakan, tidak semua orang saat ini bisa membedakan aksi-aksi yang PA 212 lakukan. Karena semua orang sudah tahu niat di balik aksi tersebut. ‎”Rakyat saat ini tahu, ada gerakan pemaksaan kehendak yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui aksi-aksi yang dibungkus keagamaan,” kata Irma.
72 Pati Dimutasi, Berikut Nama-namanya
Oleh sebab itu, Irma mengatakan, aksi tersebut tidak lagi menjadi magnet. Hal itu karena rakyat sudah tahu motifnya. Sehingga‎ yang terpenting dia berharap aksi itu bisa tetap damai.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan