Literasi Keluarga Melawan Narkoba

  • Bagikan
Oleh: Abidin Raukas (Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo) Memasuki era keterbukaan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, anak-anak menjadi lebih mudah mengenal dunia luar dengan cepat. Ibaratnya, tidak ada tirai yang menghalangi mereka untuk berada di manapun dan kapan pun. Hal ini menjadi celah yang sangat lebar bagi pelaku kejahatan untuk memangsa dan memanfaatkan anak-anak. Setiap tahunnya, kejahatan yang dialami oleh anak tidak pernah ada habisnya. Bahkan, ada yang menjadikan anak-anak sebagai pelaku tindak kejahatan, utamanya pada kasus penyalahgunaan narkoba. Banyak yang menjadikan anak-anak dan remaja sebagai pengedar narkoba. Tak sedikit pula yang akhirnya terjerumus sebagai pengguna. Kasus ini setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari data harian FAJAR Makassar, kasus anak narkoba pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari 10 kasus (2016) menjadi 16 kasus. Semua itu merupakan produk negatif yang dihasilkan oleh keterbukaan dunia informasi dan komunikasi yang melaju tanpa filter. Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Membebankan penanganan kasus narkoba hanya kepada satu orang saja atau lembaga tak ubahnya memberikan sejumput gula untuk segalon teh. Tidak akan memberikan perubahan yang signifikan pada teh. Kasus narkoba tidak bisa ditangani hanya dengan pemberantasan oleh lembaga hukum, tetapi harus melalui tindakan pencegahan yang dilakukan oleh semua elemen. Utamanya dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Pendidik pertama dan utama Menguatnya cengkraman kasus narkoba pada anak-anak dan remaja setidaknya menjelaskan tiga hal yang tidak tampak sehingga sering diabaikan sebagai penyebab, yakni; 1) pondasi karakter yang dibangun oleh keluarga tidak kuat, 2) penguatan literasi keluarga berjalan stagnan, sedangkan zaman terus melaju, 3) kompetensi anak dalam memecahkan masalah tergolong sangat rendah, kemampuan berpikir kritis belum dikelola dengan baik. Pendidikan karakter, literasi, dan kompetensi dalam sebuah keluarga sangat memengaruhi transformasi individu dan transformasi sosial anggota keluarga. Pendidikan karakter, literasi, dan kompetensi yang dimiliki oleh seseorang menunjukkan bagaimana ia mampu tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah lingkungan yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Ketiganya pun sangat berkaitan erat dengan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja. Menjadi rahasia umum bahwa kelemahan terbesar yang dimiliki oleh anak dan remaja adalah kondisi kejiwaan yang masih labil dan besarnya rasa ingin tahu mereka, sehingga menjadi celah bagi siapapun untuk merusak masa depannya. Di sinilah, keluarga harus secara utuh menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai pendidik pertama dan utama. Pada dasarnya, ketiga hal yang terabaikan pada uraian di atas adalah keterampilan abad 21 yang seyogianya menjadi bekal bagi generasi penerus bangsa. Namun, dalam pemikiran penulis sendiri, keterampilan berliterasi menjadi pengikat yang sangat kuat bagi dua keterampilan lainnya. Dengan keterampilan berliterasi yang baik dan kuat, seseorang bisa menjadi cerdas dan bijak membangun nilai-nilai moral dalam dirinya, ia tahu menempatkan sesuatu pada tempatnya, mampu memaksimalkan kemampuan berpikir kritisnya dalam menangani masalah. Bermula dari logika berpikir demikian, kasus narkoba bisa menjadi lebih mudah dan efektif dalam hal tindakan pencegahan dengan jalan memulai pembangunan dan pengembangan keterampilan literasi dari tengah-tengah keluarga. Literasi dalam keluarga ibarat akar pohon. Dengan literasi, karakter anak bisa dibentuk, kemampuan berpikir kritis anak bisa dibangun, serta kecerdasan kognitif, apektif, dan psikomotorik anak bisa berkembang dengan baik. Kemendikbud (2017) telah mencanangkan Gerakan Literasi Nasional sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015, dan menempatkan literasi keluarga sebagai bagian dari GLN tersebut selain literasi sekolah dan literasi masyarakat. Dengan memahami urgensi dan eksistensi literasi dalam keluarga, maka pekerjaan mencegah anak-anak dan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan oleh siapapun. Sebab keluarga merupakan lingkungan sosial terkecil namun memiliki ruang belajar yang sangat besar dan luas. Penguatan dan pemodelan akan banyak dilakukan di dalam keluarga. Keluarga literat mampu mengembangkan literasi baca tulis dengan menyediakan bahan bacaan yang memadai bagi anak, baik secara daring maupun luring, utamanya referensi tentang pengenalan narkoba dan bahayanya. Selain itu, juga mampu mengoptimalisasi dan mengendalikan pemanfaatan teknologi digital bagi anak sebagai bagian dari literasi digital. Pertama, mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi dengan jalan mengajarkan sisi positif dunia digital. Contohnya, menjadikan gawai sebagai media pembelajaran dan sumber referensi terkait narkoba. Kedua, mengendalikan pemanfaatannya dengan jalan mengajarkan sisi negatifnya. Contohnya, mencegah penjualan dan pembelian narkoba secara daring yang bisa saja dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Tanpa melakukan kedua hal tersebut di dalam keluarga sejak dini, secara utuh, dan berkelanjutan, maka pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba akan sangat mudah menyerang anak-anak dan remaja. Menyikapi dunia yang mulai memasuki era digitalisasi dan internet mudah, kita berharap banyak bahwa keluarga menjadi benteng pertahanan utama yang kuat bagi serangan-serangan yang akan dilakukan oleh pelaku kejahatan. Utamanya, dalam mengawasi anak-anak dari penyalahgunaan narkoba. Masa depan mereka lebih banyak ditentukan oleh seberapa besar kekuatan berliterasi sebuah keluarga. Sudah saatnya kita semua menyadari bahwa narkoba bukanlah hal yang mudah untuk diberantas, secara cepat, dan hanya dilakukan oleh satu orang. Mari kita memulainya dengan membangun keluarga literat. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan