Romi: Pagi Itu, Keburu OTT KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romhurmuziy mengaku menerima uang ratusan juta. Pengakuannya itu terlontar saat sidang lanjutan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Romi-sapaan akrab Romahurmuziy- mengungkapkan, uang sebesar Rp250 itu didapat dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris ‎Hasanuddin. Transaksi pemberian uang dila‎kukan di kediaman Romi di Jalan Batu Ampar, Kramat Jati pada 6 Februari 2019. Namun, Romi tiba-tiba merasa berat hati menerima uang tersebut. Sebagai pejabat negara yang notabenya sebagai anggota DPR, Romi menyebut tindakan itu dilarang. Karenanya, Romi pada 28 Februari berniat mengembalikan duit Rp250 juta kepada Haris melalui Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi. Kemudian saat perhelatan Rapimnas PPP bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, uang Rp250 juta itu diserahkan kepada Norman Zenin Nahdi untuk bisa dikembalikan ke Haris. “Jadi saya tidak dalam posisi mengembalikan secara langsung jadi saya menyampaikan lewat orang lain (Norman Zenin Nahdi),” tutur Romi. Namun saat 15 Maret 2019, dirinya terkena OTT oleh KPK. Selang beberapa hari, Romi mengaku kaget karena uang Rp250 ‎juta itu belum dikembalikan kepada Haris Hasanuddin. “Pagi itu saya mau menanyakan ke saudara Norman, tapi ketika pagi itu pertemuan digelar sudah keburu ada OTT,” ucapnya. Diketahui, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy berupa uang Rp325 juta.
Romi Mengaku Terima Tas Hitam dari Haris, Isinya?
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan