KPK Meminta Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI Jakarta

Untuk diketahui, dalam operasi senyap di Kejati DKI, KPK telah mengamankan lima orang, diantaranya dua Jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta dalam kasus dugaan perkara suap. KPK juga menyita uang tunai sebesar SGD 21 ribu.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers pada Sabtu (29/6) besok, untuk menentukan status kelima orang yang diamankan oleh tim penindakan.
“Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok,” ujar Syarief.
Syarief mengatakan, kegiatan OTT yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.
“Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini,” tegas Syarief. (jpc)